Tunjangan DPR
Daftar Rincian Tunjangan Anggota DPR RI per Bulan dari Tunjangan Jabatan hingga Tunjangan Kehormatan
Berikut ini daftar rincian tunjangan anggota DPR RI per bulan. Gaji pokok anggota DPR tidak pernah berubah selama 15 tahun terakhir.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Belakangan ini, isu tunjangan anggota DPR RI menjadi perbincangan hangat.
Hal ini makin ramai ketika Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, mengungkapkan adanya penyesuaian pada sejumlah tunjangan yang diterima anggota dewan.
Kala itu ia membeberkan soal tunjangan beras yang menarik perhatian warga..
Sebelumnya tunjangan beras sekitar Rp 10 juta
Namun kini naik menjadi Rp 12 juta per bulan.
Begitu pula dengan tunjangan bensin
Sebelumnya ada di kisaran Rp 4–5 juta kini melonjak menjadi Rp 7 juta per bulan.
Tak hanya itu, anggota DPR juga mendapatkan tunjangan rumah senilai Rp 50 juta per bulan, menyusul keputusan untuk tidak lagi memberikan rumah dinas bagi legislator.
Namun, khusus pimpinan DPR tidak menerima tunjangan tersebut karena masih difasilitasi rumah dinas.
“Saya kira masuk akal kalau Rp 50 juta per bulan, karena anggota tidak lagi diberi rumah dinas,” ujar Adies, Selasa (19/8/2025).
Adies menegaskan bahwa gaji pokok anggota DPR tidak pernah berubah selama 15 tahun terakhir.
Gaji dasar tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah, sementara penyesuaian tunjangan dilakukan berdasarkan surat keputusan dan regulasi pendukung.
Lantas berapa rincian tunjangan anggota DPR RI per bulan?
Rincian gaji dan tunjangan DPR RI 2025
Dilansir dari Kompas.com, Selasa (26/8/2025), ketentuan penghasilan bagi anggota DPR RI tidak ditetapkan secara sembarangan, melainkan diatur melalui sejumlah regulasi resmi.
Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 menjadi dasar pemberian gaji pokok dan tunjangan, yang kemudian diperkuat lewat Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015 terkait penyesuaian indeks beberapa tunjangan dewan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.