Yusri menyampaikan 55 RW yang berada di zona merah di DKI Jakarta merupakan angka yang cukup tinggi.
Atas dasar itu pihaknya akan memaksimalkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di DKI Jakarta.
PSBM, lanjut Yusri, merupakan pengawasan Polri terhadap protokol kesehatan hingga ke kampung-kampung.
Nantinya, pengawasan juga dibantu dengan berbasis komunitas masyarakat yang ada.
"Kita akan berkolaborasi, akan kita fokus sekarang ini bagaimana cara mengupayakan supaya Covid-19
di Jakarta ini bisa ditekan sedini mungkin, bahkan kalau perlu dihilangkan.
Ya, mudah-mudahan vaksinasi sudah bisa berjalan nanti ke depan.
Tetapi apa upaya yang akan dilakukan?
Kampung Tangguhnya akan kita perketat lagi.
RW tangguhnya akan kita buat perketat lagi," ungkapnya.
Yusri menjelaskan nantinya akan ada paling banyak dua sampai tiga posko Kampung
Tangguh atau RW Tangguh di satu Polsek.
Nantinya, posko itu juga akan dibentuk di Bekasi, Depok dan Tangerang.
"Kemarin memang Pak Kapolri menyampaikan, minimal dalam satu Polsek ada dua RW atau tiga RW segera dibentuk.
Itu sudah dilakukan oleh Pak Kapolda. Nanti akan kita hitung semua di wilayah hukum Polda Metro Jaya," pungkasnya.