Adanya Perubahan Daftar Susunan Keluarga:
Untuk pernikahan:
- Mengisi FPDP
- Fotokopi surat nikah
- Fotokopi daftar gaji yang dilegalisasi (legalisir) (bagi PNS aktif)
- Pas foto berwarna terbaru bagi suami/istri ukuran 3 x 4 (1 lembar)
- Fotokopi akta kelahiran anak
Pergantian Status Anak:
- Fotokopi akta kelahiran anak/surat keterangan kelahiran anak yang menggantikan
- Fotokopi kartu keluarga
- Fotokopi daftar gaji yang dilegalisasi (legalisir)
Terjadi Pengurangan Peserta:
- Bila Peserta Meninggal Dunia:
- Syarat Fotokopi surat kematian
- Penyerahan kartu peserta yang bersangkutan kepada pihak BPJS
Bila Terjadi Perceraian:
- Surat penetapan akta cerai dari pengadilan
- Kartu peserta suami/istri