News

Pernyataan Pemerintah Terkait FPI, Ada 7 Poin, Jika Melanggar Akan Dihentikan Oleh Penegak Hukum

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD didampingi sejumlah pejabat tinggi negara. Pemerintah telah melarang dan menghentikan seluruh kegiatan dari Front Pembela Islam (FPI).

"Seperti tindak kekerasan, sweeping atau razia secara sepihak, provokasi," jelas Mahfud MD. (*)

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Artikel ini telah tayang di:

Tribunnews.com dengan judul 7 Poin Keputusan Pemerintah Hentikan Kegiatan FPI, Ini yang Dilakukan jika Terjadi Pelanggaran,

https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/31/7-poin-keputusan-pemerintah-hentikan-kegiatan-fpi-ini-yang-dilakukan-jika-terjadi-pelanggaran?page=all

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:

Berita Terkini