Razia juga menyasar pedagang kecil yang disita kembang api tanpa izin dengan kategori mercon.
“Dalam rasia itu ,cukup banyak diamankan kembang api no register nya tidak termasuk dalan ijin yang diberikan Kepolisian,” tandasnya.
Ditempat terpisah, bagian Humas polres Bitung meneruskan maklumat Kapolri dan edaran Kapolda Sulut terkait tidak ada pesta kembang api di malam tahun baru.
Selain itu, warga dilarang kumpul-kumpul, buat pesta, disco tanah dan kegiatan lainnyan yang memicu terjadinya kerumunan massa di malam tahun baru Kamis (31/12). (crz)
Kunjungi channel Youtube kami: