TRIBUNMANADO.CO.ID, Bitung - Di tengah upaya pengetatan orang yang masuk ke Bitung, Polres Bitung, Sulawesi Utara ( Sulut ) juga melakukan razia mercon dan kembang api.
Dipimpin Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Frelly Sumampouw, melaksanakan razia disejumlah tempat yang menjajakan kembang api dan mercon.
Dua jenis benda ini, kerap dicari warga saat malam pergantian tahun.
Hasil dari benda ini, berfariasi.
Ada ledakan dengan bunyi kencang hingga warna-warni yang menghiasi langit malam.
Menurut Frelly razia ini merupakan tindak lanjut isi imbauan Kapolda Sulut dalam rangka pencegahan COVID19.
Baca juga: BREAKING NEWS - 10 Persen Warga yang Masuk Kota Bitung Reaktif, Hari ini Ada 50 Sampling Diperiksa
“Polres Bitung bersama Tim operasi terpadu melaksanakan operasi atau razia Mercon dan kembang api di wilayah Kota Bitung oleh personil Polres Bitung dan Sat Pol PP Pemkot Bitung,” kata Frelly Rabu (30/12/2020).
Tim gabungan Sat Reskrim dan Sat intelkam serta Sat Pol PP kota Bitung berhasil melakukan penyitaan sejumlah produk kembang api atau petasan yang mempunyai daya ledak cukup keras dari beberapa penjual.
Beberapa yang diamankan ada jenis HR 205 34 buah, BIS 777 1 buah, PG1808 E 1 buah, PG 0808F 2 buah, PG 8A08 1 kotak, PG 08152 1 buah, PG 9228 1 kotak, PG 8A06 1 kotak dan BIS 7R013 1 kotak.
Kemudian jenis lainnya G3013T Happy Flower Tor 6 Dos, 2x Shell Raider 1 Dos, Happy Face HF 19508c 1 Buah, G030 Pearlof East.
9 Dos, G3013T Happy Flower Tor 51 Dos, Happy Face HF 19508D 30 buahdan Happy Face HF 19508 B 20 Buah.
Lalu Roman candle 48 shot 1 buah, Roman Candle 8 shot 1 buah, Roman candle 1,9” 2 buah, Happy flower 18 pcs, color smoke 6 dos, happynes HSK0909G 1 dos, G030 pearlof East 5 dos, whistling thunder F0488 3 dos 16 biji, whistling king thunder G029 4 dos, king eastern GE 3018T 4 dos 3 biji, pearlof east G030 7dos, happy flowers w3013T 3 dos, happy flowers 59 pak, happy flowers besar 3 dos, happy flowers kecil 15 pcs, whistling 4 dos dan pearlof east : 11 dos.
“Untuk sementara tempat penyimpanan barang berupa kembang api telah di pasang police line, agar tidak dilakukan kegiatan penjualan,” tambahnya.
Lanjut mantan Kasat Narkoba Polres Bitung dan Wakatimsus Maleo Polda Sulut, daya ledak yang ditimbulkan oleh kembang api jenis fearlof east kode G030 berbahaya untuk di gunakan.
Dan dari hasil pengecekan produk ini ternyata tidak tertera dalam izin yang dimiliki dan di cek polisi.