"Kami ikuti aja prosedurnya sebagai warga negara yang baik, kami ikuti saja. Terima kasih," kata Gisel saat ditanya awak media.
Periksa saksi ahli forensik
Untuk mengungkap pemeran di balik video syur, polisi memanggil ahli forensik guna mendalami kasus tersebut.
"Kemudian, kita juga akan mengundang saksi ahli untuk forensik, wajah yang ada di video itu," kata Yusri pada Rabu, 18 November 2020.
Setelah melalui pemeriksaan forensik, Yusri mengaku jajarannya masih mengalami kesulitan untuk mengidentifikasi pemeran dalam video syur tersebut.
Namun, dikatakan Yusri memang ada kemiripan antara pemeran dalam video dengan Gisel.
Panggilan kedua
Pada 23 Desember 2020, Gisel kembali memenuhi panggilan penyidik di Mapolda Metro Jaya, masih sebagai saksi atas kasus penyebaran video syur mirip dirinya.
Tiba sekitar pukul 10.50 WIB, Gisel yang kembali kembali didampingi Sandy Arifin, langsung masuk ke dalam ruang penyidik.
Setelah sekitar empat jam menjalani pemeriksaan, Gisel keluar dan memberikan keterangan.
"Terima kasih, mohon maaf lama. Sudah selesai hari ini, sudah ditanya-tanyain, kami jawab sebisa kami seperti biasanya. Terus sekarang sudah selesai ya," kata Gisel.
Bahkan, Gisel masih menegaskan bahwa statusnya masih sebagai saksi.
Penetapan tersangka
Setelah lebih dari satu bulan setengah, polisi akhirnya menaikkan status Gisel dari saksi menjadi tersangka pada Selasa, 29 Desember 2020.
Selain itu, polisi juga menetapkan pria yang diduga ada dalam video tersebut, berinisial MYD, sebagai tersangka.