"Kita ikuti saja prosedurnya. Sebagai warga negara yang baik, datang. Kita ikuti saja prosedurnya," kata Gisel.
Sementara itu, Penyidik Polda Metro Jaya kembali melimpahkan berkas perkara kasus penyebaran video syur mirip Gisel dengan tersangka PP dan MN.
Berkas perkara kasus ini diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
(Tribunnews.com/Chrysnha, Nuryanti, Bayu Indra Permana, TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Tersangka Video Syur, Gisel Dikenai Pasal Mirip Kasus Video Ariel 2011 Lalu, Ini Bunyinya, https://www.tribunnews.com/seleb/2020/12/30/jadi-tersangka-video-syur-gisel-dikenai-pasal-mirip-kasus-video-ariel-2011-lalu-ini-bunyinya?page=all.
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: bunga pradipta p