Gisel Jadi Tersangka

Tahun 2017 Video Gisel & Pria Inisial MYD Dibuat, Pada Tahun Itu Juga Gisel Buka Bisnis Kue di Medan

Editor: Glendi Manengal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gisella Anastasia

Selain untuk menaikan follower, kata Yusri, alasan kedua tersangka menyebarkan video itu juga karena sedang mengikuti kuis atau give away.

"(Motif) kedua give away atau kuis, tapi masih kami dalami lagi," ucap Yusri.

Sejauh ini, kata Yusri, pihaknya baru berhasil meringkus penyebar masif video porno diduga mirip Gisel itu.

Nantinya, penyidik Ditreskrimsus akan terus melakukan penyidikan untuk memburu pihak pertama yang menyebarkan video tersebut.

"Nanti naik yang menyebarkan paling pertama sampai nanti pembuatnya," ucap Yusri.

Polisi sebelumnya menyatakan ada lima akun media sosial yang menyebarkan video porno diduga mirip Gisel.

Lima akun medsos tersebut adalah akun yang dilaporkan Febriyanto Dunggio. Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Inilah Kronologi Tersebarnya Video 19 Detik Mirip Gisel Versi Polisi

Sebelumnya Berkali-kali Gisel membantah sosok wanita dalam video tersebut, meski ramai berkomentar hingga disebut-sebut mirip dengan dirinya.

Kini, melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dua orang yang jadi tersangka terbaru dalam kasus ini yakni Gisel dan pemeran pria MYD.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa (28/12/2020).

"Hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin sore baru selesai, menaikkan status yang tadinya saksi kepada Saudari GA dan Saudara MYD sebagai tersangka," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Gisel dan MYD dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 UU 44 tentang Pornografi.

Yusri menambahkan pihaknya telah menyiapkan upaya hukum selanjutnya untuk kedua tersangka.

Polda Metro Jaya pun resmi menetapkan artis Gisella Anastasia tersangka kasus video syur 19 detik, Selasa (29/12/2020).

"Hasil gelar perkara kemarin, status saksi GA dinaikkan menjadi tersangka," ucap Yusri kepada wartawan pada Selasa (29/12/2020).

Halaman
1234

Berita Terkini