Untuk kawasan di Jalan Imam Barjo sendiri, kata Fajar, sudah harus steril dan bebas dari PKL
karena memang ada larangan berjualan.
"Jalan Imam Barjo ini sudah dilarang jualan dari dulu, kami malu kalau tidak bisa menertibkan.
Saya sudah imbau jangan jualan di sini, makanya saya ambil jadi jangan coba-coba jualan di sini lagi.
Boleh berjualan di tempat lain. Kalau di sini tidak boleh, bahkan pihak Bank Indonesia juga sudah
menyurati kami," kata Fajar.
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona.
Tribunmanado.co.id (Tribunnetwork) mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol
kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
(tribunjateng/rez)
BERITA PILIHAN EDITOR :
Baca juga: Calon Suami Hanyut Jelang Resepsi Pernikahan, Resepsi Pernikahan Jadi Doa Minta Keselamatan
Baca juga: Situasi Dumoga Timur Berangsur Pulih, Netizen Doakan Tonom dan Mogoyunggung Berdamai
Baca juga: Menag Tanggapi soal Nasib FPI, Gus Yaqut dengan Tegas Sebut Dirinya Menteri Agama untuk Semua Agama
TONTON JUGA :
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Kasatpol PP Geram Bubarkan Kerumunan Sejumlah Tempat di Semarang Tadi Malam