Panca juga mengajak agar seluruh masyarakat mematuhi aturan, baik yang tertuang dalam Undang-Undang/KUHP, Pergub, Perwako/Perbup, juga Maklumat Kapolri yang jelas-jelas melarang keras aksi konvoi dan kerumunan massa.
“Mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Masyarakat diajak melakukan aktivitas seperti biasanya dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban, serta wajib menerapkan protokol kesehatan,” tutup Panca.
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona. Tribunmanado.co.id mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).