TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Kabar terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang disampaikan Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar menuai sorotan.
Sebab dalam pernyataan yang dimuat sejumlah media Siregar menyatakan ada petugas KPPS di Tomohon yang terpapar Covid-19 namun tetap bertugas.
Namun terkait hal ini, Komisioner Bawaslu Kota Tomohon Steffen Linu membantah.
Bahkan dia mengaku belum mengetahui soal, kabar tersebut.
Baca juga: Klaim Unggul Sementara, Ini Pesan Maurits dan Hengky ke Warga Bitung
Baca juga: Pasangan Riski Hanya Peroleh 9 Suara di Desa Pinsel, Berkah Menang TelakĀ
Baca juga: Jusuf Kalla Bandingkan Negara Lain Paling Maju di Bidang IT, di Indonesia Nomor 1-3 Pengusaha rokok
"Kita belum tahu berita tersebut. Karena di Korwil pa kita Tomohon Utara dan Tengah tidak ada Informasi," katanya saat dihubungi via pesan singkat whatsapp, Rabu (9/12/2020).
Adapun petugas informasi KPPS Tomohon yang terkonfirmasi positif Covid-19 dikatakan Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar dalam keterangannya, Rabu (9/12/2020).
"Ada pula KPPS positif terinfeksi Covid-19 namun masih bertugas, ada di daerah Tomohon, Sulawesi Utara," katanya.
Baca juga: Update Data Penghitungan Suara di Jawa Tengah, Kamis 10 Desember 2020 Pilkada Serentak 2020
Fritz menjelaskan, petugas KPPS itu terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil uji swab yang baru keluar ketika ia sedang bertugas di TPS.
Padahal sebelumnya petugas tersebut mendapatkan hasil tes cepat (rapid test) antibody, nonreaktif.
"Yang bersangkutan mendapat hasil uji swab tersebut saat bertugas," tutur Fritz. (hem)
Baca juga: Paolo Rossi, Legenda Sepak Bola Italia Meninggal Dunia, Sosok Pahlawan Gli Azzurri Piala Dunia 1982
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: