Rizieq Shihab

Laskar FPI Larang Penyidik Polda Metro Jaya Temui Rizieq Shihab, Sudah Izin Kuasa Hukum Aziz Yanuar

Editor: Aswin_Lumintang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020). Muhammadiyah minta ketegasan pemerintah soal penegakkan aturan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Sejumlah laskar membuat barikade di gang tersebut.

Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih pun menyampaikan maksud kedatangan polisi.

"Assalamualaikum, selamat siang, saya Kapolsek Tanah Abang bersama tim dari Polda Metro Jaya."

"Maksud kedatangan kami untuk menyampaikan surat panggilan kepada Habib Rizieq."

"Tadi kami juga sudah berkoordinasi dengan tim pengacaranya, Bapak Aziz Yanuar."

"Beliau bilang suratnya bisa disampaikan ke salah satu keluarganya di lokasi," kata Singgih kepada laskar yang menjaga kediaman Rizieq Shihab di lokasi, Rabu (2/12/2020).

Perwakilan laskar pun menjawab maksud kedatangan tim Polda Metro Jaya ke kediaman Rizieq Shihab.

Namun, polisi tidak serta merta langsung masuk.

"Mohon maaf bapak harus menunggu di sini dulu."

"Kita koordinasi dulu ke dalam ya," kata salah satu perwakilan laskar.

Alhasil, tim penyidik dari Polda Metro Jaya dan Kapolsek Tanah Abang pun tertahan di lokasi selama kurang lebih 30 menit.

Kemudian, polisi dibolehkan masuk untuk mengantarkan surat pemanggilan tersebut.

"Hanya boleh satu ya pak, hanya boleh satu polisi."

"Wartawan jangan ikut, wartawan mundur," tutur penggawa laskar FPi.

Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya dan Kapolsek Tanah Abang masih tertahan di depan gang kediaman HRS.

Halaman
1234

Berita Terkini