TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Meski tak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, tak membuat bosan penyidik Polda Metro Jaya kembali mendatangi rumah Habib Rizieq Shihab mengantar surat panggilan.
Polisi menyambangi kediaman Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) yang terletak di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat.
Pihak kepolisian menyambangi rumah tersebut pada Rabu (2/12/2020).
Bukan tanpa alasan polisi mendatangi rumah Habib Rizieq.
Mereka datang untuk mengantarkan surat panggilan kedua kepada Habib Rizieq.
Surat panggilan itu berkaitan dengan kasus kerumunan orang di acara yang digelar oleh Habib Rizieq.
Baca juga: Final Sepak Bola SEA Games 2019 Masih Ingat, Doan Van Hau Pupuskan Evan Dimas Bawa Indonesia Juara
Baca juga: Cerita Kopassus Sertu Wahyu Dikeroyok 8 Pemabuk saat Menolong Orang, Berakhir Tak Sadarkan Diri
Baca juga: PBB: Planet Ini Rusak, Umat Manusia Mengobarkan Perang Terhadap Alam
Habib Rizieq sendiri sebelumnya sudah dipanggil untuk melakukan pemeriksaan pada Selasa (1/12/2020) kemarin.
Tak sendirian, menantunya yang bernama Hanif Alatas juga turut dipanggil.
Habib Rizieq dan sang menantu akan diperiksa sebagai saksi atas dugaan tindak pidana dalam kerumunan.
Namun ternyata baik Habib Rizieq maupun sang menantu tak juga hadir.
Hingga akhirnya polisi kembali melayangkan surat panggilan kedua.
Saat mengantarkan surat, polisi justru ditahan oleh laskar FPI yang berjaga di gang rumah Habib Rizieq.
Berdasarkan pantauan Tribunnews di lokasi, sejumlah penyidik dari Polda Metro Jaya datang ditemani Kapolsek Tanah Abang, Kompol Singgih Hermawan, sekira pukul 10.50 WIB.
Tampak ada empat sampai enam penyidik datang ke lokasi.
Namun, saat sudah di depan Gang Paksi menuju kediaman Rizieq, para penyidik tersebut tertahan.