Penerjemahan ini dilakukan oleh Balai dan Kantor Bahasa di 30 provinsi.
Dalam tiga pekan naskah pedoman perubahan perilaku ini berhasil diselesaikan
oleh tim Balai dan Kantor Bahasa.
Awalnya Badan Bahasa hanya diminta untuk menerjemahkan ke dalam 34 bahasa
untuk masing-masing provinsi.
Namun akhirnya dari 34 bahasa berkembang ke dalam 77 bahasa daerah.
"Jumlah ini besar kemungkinan akan terus bertambah karena masih ada beberapa
Balai dan kantor bahasa yang sedang menggarap penerjemahannya," tutur Kepala Badan
Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Aminuddin Aziz.
Aminuddin mengatakan proses penerjemahan naskah ini dilakukan melalui tahapan
yang sangat hati-hati untuk menjamin hasilnya.
Seperti diketahui, saat ini Pemerintah lewat Satgas Covid-19 saat ini terus menggencarkan
kampanye penyuluhan 3M.
Kampanye 3M ini terus menerus disosialisasikan supaya masyarakat tidak lupa
bahwa penyebaran Covid-19
banyak datang dari pergerakan manusia.
Sehingga pelaksanaan 3M harus dijalankan secara ketat.
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona.
Tribunmanado.co.id (Tribunnetwork) mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan
protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
(Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)
BERITA TERPOPULER :
Baca juga: Kecelakaan Maut, Bocah Pulang Sekolah Tewas Ditabrak Mobil, Dijemput Sang Ayah, Pengemudinya Oleng
Baca juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Pernikahan Berubah Duka, Pengantin Wanita Tewas Jelang Akad Nikah
Baca juga: Balas Dendam Foto Syur Gisel, Gading Marthen Pamer Kemesraan dengan Ariel Tatum, Netizen Mendoakan
TONTON JUGA :
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Doni Monardo: Tidak Semua Masyarakat Mengerti Istilah Asing Dalam Penanganan Covid-19
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi