Serta kegiatan keagamaan yang juga membentuk kerumunan di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2020) lalu.
Riza menyebut menerima 46 pertanyaan dengan jawaban klarifikasi yang dituangkan ke dalam laporan setebal 16 halaman.
"Ada 46 pertanyaan, (jawaban dituangkan dalam) 16 halaman," kata Riza ditemui selepas merampungkan klarifikasinya, di lokasi.
Kata dia, semua pertanyaan pihak kepolisian ia jawab apa adanya sesuai fakta dan data yang diketahui.
"Semua pertanyaannya saya jawab apa adanya, tidak ada yang ditambah atau dikurang, sesuai dengan fakta dan data yang saya ketahui. Dari jam 11.00 WIB lewat sampai jam 19.00 WIB, kurang lebih 8 jam termasuk istirahat siang, ashar dan maghrib," ujarnya.
Bawa Sejumlah Dokumen
Dalam pemeriksaan itu Riza mengaku turut membawa sejumlah regulasi Pemprov DKI.
Meliputi Peraturan Gubernur (Pergub), Keputusan Gubernur (Kepgub), dan peraturan lainnya terkait PSBB di ibu kota.
"Berkas yang disiapkan biasanya Pergub, Kepgub, peraturan perundang - undangan," ucapnya, Senin.
Riza menegaskan bahwa undangan klarifikasinya hari ini berkutat pada persoalan kerumunan yang terjadi di Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11) lalu.
Namun ia tak akan menyempitkan keterangan jika pihak kepolisian turut bertanya soal kerumunan di kawasan Tebet.
"Yang undangan ini di Petamburan, apapun nanti yang ditanya mau yang dimana, kapanpaun kita akan mmberikan keterangan," ungkap dia.
SUMBER: https://www.tribunnews.com/nasional/2020/11/29/profil-wagub-dki-riza-patria-yang-dinyatakan-positif-covid-19-sempat-terseret-polemik-acara-hrs?page=all
Penulis: Malvyandie Haryadi