TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak berlebihan dalam memeriksa Edhy Prabowo.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri pun angkat bicara.
Firli Bahuri membantah dan menyebut bahwa KPK tidak melakukan pemeriksaan secara berlebihan dalam menangani perkara korupsi.
Baca juga: Masih Ingat Casey Stoner? Dua Kali Juara Dunia MotoGP Ungkap Kondisinya: Penyakit Ini Hancurkan Saya
Baca juga: Efektif Cegah Infeksi pada Telinga, Simak 5 Tips Berikut Ini
"Saya tidak ingin langsung merespons tentang pendapat orang."
"Tetapi yang pasti adalah, pemeriksaan tidak ada istilah berlebihan," kata Firli, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Minggu (29/11/2020).
Menurut Firli, pemeriksaan bertujuan untuk mengungkap keterangan yang sebenar-benarnya.
Ia juga mengungkapkan KPK tidak bisa memprediksi selesainya sebuah pemeriksaan.
Sebab, menurut Firli, yang terpenting dari pemeriksaan adalah sejauh mana keterangan yang disampaikan sesuai dengan keterangan saksi-saksi lain.
"Kita tidak bisa apakah pemeriksaan itu cukup satu jam, apa cukup dua jam, apakah cukup tiga jam, bukan itu," kata Firli.
Firli melanjutkan, pemeriksaan yang dilakukan KPK juga dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel.
Sebab, hasil kerja penyidik KPK nantinya akan diuji oleh jaksa penuntut umum.
"Apakah berkas perkara lengkap atau tidak lengkap. Selanjutnya, diuji kembali di dalam pemeriksaan peradilan."
"Jadi saya kira itu yang ingin saya sampaikan, tidak ada yang berlebihan," kata Firli.
Luhut sebut Edhy Prabowo orang baik
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan berpesan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak berlebihan dalam pemeriksaan Edhy Prabowo.