Millen Cyrus Terbukti Menggunakan Narkoba, Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka, Akan Ditahan di Sel Pria

Editor: Ventrico Nonutu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selebgram Millen Cyrus menangis dalam jumpa pers penangkapan terkait narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utata, Senin (23/11/2020).

TRIBUNMANADO.CO.ID - Model sekaligus selebgram Muhammad Millendaru (MM) alias Millen Cyrus resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Keponakan Ashanty tersebut terbukti menggunakan narkoba, dengan bukti hasil tes urine yang dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Terkait dengan hal tersebut, dikabarkan Millen Cyrus akan ditahan di sel laki-laki.

Baca juga: Jarang Diketahui, Ternyata Buah Durian Punya Banyak Manfaat, Baik untuk Kesehatan

Baca juga: Benarkah Mengonsumsi Buah Nanas Bisa Sebabkan Perut Buncit? Ini Faktanya

Dilansir TribunWow.com, Millen Cyrus sebelumnya ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah hotel di Jakarta Utara, Minggu (23/11/2020) dini hari.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta mengatakan pihaknya melalui Satuan Reskrim Narkoba sudah mendapatkan informasi di lapangan terkait akan adanya pesta narkoba.

Menindak lanjuti informasi, pihaknya akhirnya melakukan penggrebekan di lokasi hotel tersebut.

Di lokasi itu, polisi mendapati MC bersama JR dan dua orang lainnya.


(Foto: Millen Cyrus terbukti menggunakan narkoba)

MC dan JR berhasil diamankan sedangkan dua lainnya diungkap Ahrie Sonta masih dalam pengejaran.

"Sehingga kita melakukan penyeledikan lebih lanjut dan ditemukan tersangka MC alias MM, lalu juga ada JR dan dua orang lainnya yang sekarang kita lakukan pengejaran dan penyelidikan lebih lanjut," ujar Ahrie Sonta, dalam Kabar Utama 'tvOne', Senin (23/11/2020).

"Kita sudah menetapkan satu sebagai tersangka dengan adanya alat bukti yang di TKP dan berikut juga dengan tes-tes yang dilakukan lebih lanjut," jelasnya.

Namun yang menjadi pertanyaan adalah jenis tahanan yang akan digunakan oleh Millen.

Karena seperti yang diketahui, Millen memiliki identitas ganda atau transgender.

Menjelaskan hal itu, Ahrie Sonta memastikan yang bersangkutan sejauh ini akan ditahan dalam sel laki-laki.

Hal tersebut mengacu pada identitas di Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang menyatakan sebagai laki-laki.

Meski begitu menurutnya, tidak menutup kemungkinan untuk dipindah dengan mempertimbangan kondisi yang terjadi ke depannya.

"Sesuai dengan identitas yang dimiliki oleh MC, kita mendapatkan identitas dari MM adalah seorang laki-laki sehingga berdasarkan aturan yang ada kita akan menempatkan di sel pria," ungkapnya.


(Foto: Millen Cyrus akan ditahan di sel laki-laki)

"Namun nanti kami akan melaporkan kepada pimpinan berdasarkan masukan-masukan yang ada dan pertimbangan-pertimbangan yang ada, kami akan melihat perkembangan tersebut," imbuhnya.

Selebgram Muhammad Millendaru Prakasa (MMP) atau lebih dikenal Millen Cyrus (21) ditangkap polisi atas dugaan penggunaan narkotika jenis sabu.

Millen Cyrus ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok, pada Senin (23/11/2020) dini hari.

Pada acara konferensi pers pada Senin siang, Millen mengungkapkan permohonan maafnya.

Mengenakan kaus tahanan, Millen menangis membacakan tulisan berisi permohonan maaf dan penyesalannya.

"Assalamu'alaikum Warrohmatullahi Wabarakatuh."

"Saya sangat minta maaf yang sebesar-besarnya, Mama sama adik saya dan keluarga besar saya, teman-teman saya," kata Millen dikutip dari kanal YouTube Beepdo pada Senin (23/11/2020).

Tak lupa, Millen juga mengungkapkan rasa terima kasihnya pada para polisi yang bertugas.

"Terima kasih pada Bapak Kapolres dan semua tim," imbuhnya.

Lebih lanjut, Keponakan dari Artis Ashanty ini mengakui dirinya sudah menggunakan obat-obatan terlarang.

Sehingga ia meminta agar semua orang jangan sampai meniru apa yang telah ia lakukan.

"Saya salah dan mohon maaf saya memakai alkohol dan memakai barang itu, saya salah banget."

"Untuk semuanya jangan ditiru, jangan dekati narkoba," ujarnya.

Dikabarkan bahwa Millen ditangkap di sebuah hotel dengan seorang pria berinisial JR.

Belum diketahui apa yang dilakukan oleh mereka di sana.

Namun dari hasil tes urine, hanya Millen yang positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

"Barang buktinya ada satu alat hisap (bong) dan narkotika jenis sabu seberat 0,3 gram sisa pakai."

"Saya kurang tahu mereka ngapain. Tapi mereka sedang bersama-sama di hotel tersebut," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Narkoba, Millen Cyrus akan Ditahan di Sel Pria

https://wow.tribunnews.com/2020/11/23/ditetapkan-sebagai-tersangka-dalam-kasus-narkoba-millen-cyrus-akan-ditahan-di-sel-pria?page=all

Berita Terkini