Pariwisata

Kemenparekraf Siapkan Program Gratis, Pelaku Usaha Pariwisata Dibiayai Dirikan Badan Hukum

Penulis: Ryo_Noor
Editor: David_Kusuma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kementerian Pariwisata dan Ekononi Kreatif (Kemenparekraf) menggandeng Ikatan Notaris Indonesia menghelat kegiatan fasilitasi dan sosialisasi Pendirian Badan Hukum di Fourpoint Hotel Manado, Senin (23/11/2020).

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kementerian Pariwisata dan Ekononi Kreatif (Kemenparekraf) menggandeng Ikatan Notaris Indonesia menghelat kegiatan fasilitasi dan sosialisasi Pendirian Badan Hukum di Fourpoint Hotel Manado, Senin (23/11/2020).

Direktur Fasilitasi Kekayaan Intelektual Kemenparekraf RI, Robinson Sinaga mengatakan, Sulut punya potensi perkembangan pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Kenapa kita pilih Sulut untuk kegiatan ini? Karena di Sulut potensi cukup tinggi, apalagi sudah ditetapkan pemerintah pusat Sulut destinasi super prioritas," kata dia.

Sebab itu, Kemenparekraf menasilitasi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang ada di Sulut untuk membentuk badan hukum

Baca juga: Menikmati Indahnya Senja di Pantai Tolondadu Bolsel 

Baca juga: Bukti Screenshot Chattingan Terakhir Luna Maya dan Gisella Anastasia Disebar: Nggak Bisa Napas

Baca juga: Pjs Gubernur Agus Fatoni Ikuti Rakor Anev Kampanye Pilkada 2020

"Fasilitasi yang kita berikan pengurusan dan pembiayaan badan hukum, kalau di daerah lain itu bisa Rp 10-15 juta, mahal buat PT (Perseoran Terbatas), kami biayai itu, semua ditanggung Kemenparekraf, dan pengurusan," kata dia.

Program ini, Kemenparekraf akan memilih notaris di Sulut kemudian pelaku ekonomi kreatif akan dibiayai pengurusan PT ini hingga  keluar akta pendirian badan hukum.

"Kami berikan gratis," ujarnya.

Adapun 80 Pelaku usaha di Sulut bakal menerima fasilitas ini.

Baca juga: Satlantas Polres Bolsel Berikan Penyuluhan Dikmas Lantas Kepada Masyarakat Adow 

Kenapa badan usaha penting? Ia menjelaskan, satu di antaranya banyak program Kemenparekraf salah satu syaratnya harus ada PT. 

''Banyak terbentuk pelaku pariwisata dan UMKM tidak punya badan hukum," ujarnya.

Kegiatan ini pun sudah dilakukan di tiga kota, Medan, Yogyakarta dan Manado.

Ia menilai animo masyarakat cukup tinggi, hanya dibuka beberapa hari pendaftaran tapi langsung diserbu.

Baca juga: ILC Selasa 24 November 2020, Karni Ilyas Singgung Posisi Anies Baswedan: Bisakah Gubernur Dicopot?

Kuota hanya 80 di tiap kota, namun yang mendaftar hingga ratusan

Henry Kaitjily, Kadis Pariwisata Sulut mengungkapkan, program ini merupakan bentuk sinergitas pusat, provinsi dan kabupaten/kota. 

"Pengembangan parekraf perlu penguatan badan hukum. Kegiatan bantuan insentif hibah mensyaratkan beberapa hal ," kata dia

Halaman
12

Berita Terkini