Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Daerah

Pjs Gubernur Agus Fatoni Ikuti Rakor Anev Kampanye Pilkada 2020

Pjs Gubernur Sulut, Agus Fatoni mengikuti Rapat Koordinasi Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Tahapan Kampanye Pemilihan Kepala Daerah

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rhendi Umar
istimewa
Pjs Gubernur Agus Fatoni 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pjs Gubernur Sulut, Agus Fatoni mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Analisa dan Evaluasi (Anev) Pelaksanaan Tahapan Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 secara virtual yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dari Jakarta, Senin (23/11/2020).

Hadir pula dalam Rakor Anev yaitu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo dan diikuti seluruh kepala daerah se-Indonesia.

Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan tujuan digelarnya tindak lanjut Rakor Anev ini yaitu untuk mendengarkan analisa dan evaluasi pelaksanaan kampanye Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.

Mahfud mencatat ada sejumlah permasalahan dalam Pilkada serentak antara lain ormas yang berpengaruh dengan niat baik dan tulus telah menyerukan penundaan Pilkada.

“Kita terima hal itu sebagai niat yang baik dan tulus semata untuk keselamatan rakyat. Tetapi Pemerintah tetap harus mengambil langkah dan keputusan secara konstitusional dan institusional bahwa Pilkada tidak ditunda tetapi dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan,” ungkap Mahfud.

Alasan tidak ditundanya Pilkada serentak telah disampaikan Mendagri Tito Karnavian dalam beberapa kesempatan antara lain perbandingan dari negara-negara lain yang melaksanakan Pemilu di masa pandemi dan ditunjukkan dengan angka kecenderungan penularan yang disampaikan Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Doni Monardo dalam beberapa rapat sebelumnya.

Dalam rakor tersebut, masing-masing sektor terkait juga menyampaikan analisis dan evaluasi sesuai kapasitasnya.

Ketua KPU RI Arief Budiman menyampaikan kendala kampanye dari laporan KPU di daerah antara lain beberapa daerah belum memulai kampanye karena masih menunggu izin berkampanye, keterlambatan penyerahan desain APK dan bahan kampanye, data petugas kampanye, relawan, akun medsos terlambat disampaikan oleh paslon kepada KPU.

Untuk itu langkah lanjutan KPU antara lain melakukan pemantauan dan supervisi kepada KPU Provinsi/Kabupaten/Kota lebih masif lagi.

Ketua Bawaslu RI Abhan, melaporkan langkah-langkah pengawasan dan penindakan terhadap protokol kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaan kampanye.

Untuk itu, Bawaslu memberi rekomendasi dan saran antara lain karena ada isu krusial pemungutan suara dan diharapkan ada pelibatan petugas pada tiap kegiatan kampanye dan penegasan perijinan kegiatan kampanye oleh kepolisian.

Menkopolhukam Mahfud MD menyimpulkan penegakan protokol kesehatan sebagai kunci dalam kampanye Pilkada serentak. Metode penegakan protokol dilakukan melalui cara preventif, persuasif, dan penegakkan hukum tanpa pandang bulu. ( Tribunmanado/Ryo Noor)

BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:

Baca juga: Soal & Jawaban Lengkap SD Kelas 1-3 Selasa 24 November 2020, Kunci Jawaban Belajar dari Rumah TVRI

Baca juga: Satlantas Polres Bolsel Berikan Penyuluhan Dikmas Lantas Kepada Masyarakat Adow 

Baca juga: RAMALAN SHIO Selasa 24 November 2020, Naga Percayai Hatimu, Ular Kejujuran Dalam Hubungan

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved