Dua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial PP dan MM.
Penangkapan dua tersangka sebagai hasil dari penyidikan laporan Febriyanto Dunggio dan Pitra Romadoni Nasution.
Bahkan setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya juga sudah ditahan.
Meski telah mengetahui motif pelaku, Kombes Pol Yusri menerangkan pihaknya masih melakukan pendalaman.
Lantaran keduanya mengaku mendapatkan video syur tersebut juga dari media sosial.
Hingga akhirnya baik PP dan MM memutuskan untuk menyebarkan video asusila secara masif di Twitter.
"Apa motif daripada yang sekarang sudah jadi tersangka, ini kami masih mendalami terus."
"Awalnya adalah dia memang mendapatkan salah satu dari akun media sosial, kedua-duanya ini," ujar Kombes Pol Yusri.
Dari pemeriksaan ditemukan dua motif PP dan MM menyebarkan video syur mirip Gisel.
Kombes Pol Yusri mengatakan hal itu dilakukan agar keduanya mendapatkan tambahan pengikut di Twitter.
Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka mencari pengikut karena sebagai syarat untuk mengikuti giveaway.
Giveaway yang akan mereka ikuti memang memiliki syarat agar memiliki banyak pengikut.
"Kemudian dia share secara masif untuk apa? Pengakuannya dia untuk menaikkan followers-nya dia."
"Yang kedua untuk mengikuti giveaway kalau followers-nya banyak," tandas Kombes Pol Yusri.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna