TRIBUNMANADO.CO.ID - Aksi tak terpuji dilakukan preman kampung Kuningan Semarang Utara.
Pasalnya ia tega membacok kepala tetangganya sendiri.
Akibat dari aksi tersebut, korban mengalami luka di kepala dan mendapat 10 jahitan.
Baca juga: Aktivitas yang Ciptakan Kerumunan Bisa Tularkan Covid-19, Ada Sanksi Tegas di Dunia Maupun Akhirat
Baca juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini Senin 16 November 2020, Hujan Lebat Desertai Petir dan Angin Kencang
Dikabarkan, motif tindakan pelaku tersebut lantaran jengkel pada korban.
Polisi telah menangkap preman kampung Kuningan Semarang Utara sebagai pelaku pembacokan kepala tetangga.
Diberitakan sebelumnya, pembacokan terjadi di Jalan Kakap 2, Kuningan, Semarang Utara, Kota Semarang pada Minggu (15/11/2020) sekitar pukul 01.30 WIB.
Setelah kejadian itu, warga yang mengetahuinya langsung lapor polisi.
Tim Resmob Elang Utara Polsek Semarang Utara dipimpin Aiptu Agus Supriyanto yang saat itu tengah berpatroli kemudian langsung mengejar pelaku.
Pelaku kemudian terkejar dan diamankan.
“Pelaku inisial ED alias C merupakan residivis, juga preman kampung,”
Setelah ditangkap, kami bawa ke Mapolsek Semarang Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Terdapat barang bukti satu buah senjata tajam sudah kami amankan juga,” ungkap Aiptu Agus yang kerap disapa Agus Arab tersebut kepada Tribunjateng.com.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Aiptu Agus menemukan motif pelaku yakni dendam pribadi.
“Jengkel lama,” katanya.
Sementara itu, korban yang dibacok mengalami luka sobek pada kepala.