mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Akhirnya pihak UPK menyarankan agar PA 212 membuat ulang surat pemakaian Monas yang
dikirimkan langsung ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Jadi saat itu kita bilang 'kalau mau bikin acara ini bersuratnya ke gubernur'," ujar dia.
Irfal juga menyebutkan PA 212 sudah bersurat ke Gubernur Anies Baswedan pada awal September 2020
untuk pemakaian Monas dalam perhelatan Reuni Akbar 212.
Dari informasi yang didapatkannya, Anies memerintahkan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)
DKI untuk membahas hal itu.
"Kesbangpol sudah rapat hari Rabu. Saya nggak hadir, yang hadir Kepala UPT Monas," kata dia.
Irfal menyebutkan untuk pemakaian Monas tersebut, Kesbangpol akan mempertimbangkan
banyak hal dan masukan berbagai pihak.
Akan tetapi, semua kewenangan berada di tangan Gubernur Anies Baswedan.
Saat ini pihaknya menunggu keputusan pimpinan apakah diizinkan atau tidak dan bila diizinkan
pihaknya akan siap mengawal.
"Keputusan akhir di pak gubernur, rekomendasi yang kami kasih ke pak gubernur, terserah pak
gubernur memperbolehkan atau tidak.
Kalau boleh kita siap, kalau nggak boleh lebih bagus lagi," tuturnya.
(Antaranews)
BERITA PILIHAN EDITOR :
Baca juga: Data Diri 2 Pekerja Migran Ilegal Asal Aceh Ditangkap TNI AL, Modus Jaring Puput
Baca juga: Pesta Kehamilan Berujung Petaka, Istri Hamil Jatuh & Tersungkur Ditabrak Teman, Videonya Viral
Baca juga: Berita Manado Populer Hari Ini: Pegadaian Manado Bertindak Tegas, Vicky Lumentut: IPM Manado Naik
TONTON JUGA :
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul PA 212 Bakal Gelar Reuni Akbar di Monas di saat PSBB Transisi, Ponpes Buntet: Sebaiknya Ditunda
Editor: Hertanto Soebijoto