kebaikan sepihak," lanjut dia.
Bagi Kiai Adib, silaturahmi bagus, tetapi tidak harus dengan cara berkumpul, mengingat
pandemi Covid-19 belum berakhir.
"Bahwa reuni itu, silaturahmi itu, bagus, tetapi kalau hanya akan membuat kemudaratan
daripada kemanfaatan lebih baik ditunda. Kalau efeknya menambah klaster Covid-19 baru,
ini menjadi tidak baik,” ujarnya.
Sebelumnya, PA 212 merencanakan menggelar reuni pada 2 Desember 2020 di Monas, Jakarta Pusat.
Ketua PA 212 Slamet Ma'arif menyebut pihaknya saat ini tengah menunggu jawab surat izin
penggunaan Monas dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
PA 212 telah berkirim surat terkait Reuni Akbar di Monas
Unit Pengelola Kawasan Monumen Nasional menyebutkan bahwa Persaudaraan Alumni (PA) 212
telah berkirim surat terkait penggunaan kawasan tersebut untuk Reuni Akbar 212 pada 2 Desember 2020.
"Setahu saya mereka (PA 212) pernah bersurat ke kita," ujar Kepala Seksi Pelayanan Informasi
Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monumen Nasional (Monas) Irfal Guci di Jakarta, Jumat (13/11/2020).
Hanya saja, UPK Monas tak berwenang memberikan izin pemakaian Monas untuk Reuni Akbar 212