Berita Heboh

Data Diri 2 Pekerja Migran Ilegal Asal Aceh Ditangkap TNI AL, Modus Jaring Puput

Editor: Alexander Pattyranie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana saat TNI AL dari Lanal Tanjung Balai Asahan Lantamal I, Koarmada I mengamankan 17 orang pekerja migran tanpa dokumen (Ilegal) yang memasuki Indonesia melalui jalur laut di Kuala Bahan Asahan, Sumut, pada Jumat (13/11/2020).

Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap tanpa nama itu. 

Dua TKI asal Aceh, masing-masing Saprian (26) warga Desa Pintu Alas Kecamatan Babul Makmur,

Aceh Tenggara dan Ari (24) bekerja sebagai buruh asal Kota Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang.

Sementara 14 TKI asal Sumatera Utara,  masing-masing, Fahrul (23) asal Dusun 1 Desa Sei Bejagkar

Kec. Sei Balai Kab. Batubara,  Edi Kusuma (48) asal, Desa Brandan Barat Kec. Babalan Kab. Langkat,

M. Doni (21) asal Dusun 1 Desa Sei Apung Jaya Kec. Tanjugbalai Kab. Asahan,  Fauzi (29) warga

Dusun 6 Desa Berombang Kec. Kec. Panai Hilir Kab. Labuhan Batu.

Kemudian Rizal Fauzi (34) asal  Damulitebon Kec. Damuli Kab. Labura, Abdul Mutholib (35) asal 

Desa Indrayaman Kec. Talawi Kab. Batubara. Jepri Suardi (30) Sei Tempurung Desa Sei Tempurung

Kec. Sei Kepayang Timur Kab. 

Asahan, Muslim Regar (32) asal Dusun 1 Desa Sei Bejagkar Kec. Sei Balai Kab. Batubara.

Hanafi Hrp (28) asal  Dusun 2 Desa Sei Bejagkar Kec. Sei Balai Kab. Batubara, Sandi (48) warga

Jalan karya Sei Agul Gg. Silincing Kec. Medan Barat Kota Medan, Candra M (48), Cerbelawan

Kab. Simalungun, Syahrijal Hsb (46) asal Bagan Asahan Kec. Tanjungbalai Kab. Asahan,

Nurohman (31), warga Pasar 5 Kec. Labuhan Deli Kec. Belawan Kota Belawan,  Wagiran (62)

Halaman
123

Berita Terkini