Berita Heboh

Data Diri 2 Pekerja Migran Ilegal Asal Aceh Ditangkap TNI AL, Modus Jaring Puput

Editor: Alexander Pattyranie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana saat TNI AL dari Lanal Tanjung Balai Asahan Lantamal I, Koarmada I mengamankan 17 orang pekerja migran tanpa dokumen (Ilegal) yang memasuki Indonesia melalui jalur laut di Kuala Bahan Asahan, Sumut, pada Jumat (13/11/2020).

TRIBUNMANADO.CO.ID, MEDAN - Dua pekerja migran ilegal asal Aceh dintangkap anggota TNI Angkatan Laut.

Mereka ditangkap di perairan Sumatera Utara, Jumat (13/11/2020).

Dikutip dari Serambinews (grup Tribunmanado.co.id), Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan

Lantamal I, Koarmada I mengamankan 17 orang pekerja migran tanpa dokumen (Ilegal) yang memasuki

Indonesia melalui jalur laut di Kuala Bahan Asahan, dua diantaranya warga asal Aceh.

Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory menjelaskan

migran tersebut Tim (Fleet One Quick Response) F1QR TNI AL  yang berpatroli di Perairan Kuala

Bagan Asahan, pada Jumat (13/11/2020) sekitar pukul 10.30 WIB.

"TKI dan ABK  itu ditangkap berkat informasi  dari  Intelijen Lanal Tanjung Balai Asahan bahwa akan

masuk  kapal  TKI Ilegal dengan modus jaring puput.

Selanjutnya tim  melakukan penyekatan di Perairan Kuala Bagan Asahan," kata Komandan Lanal

Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory,

kepada Seranbinews.com Senin (16/11/2020).

Saat kapal ditemukan, petugas langsung periksa dan mendapati 17 TKI illegal  asal Sumatera Utara

dan Aceh yang baru kembali dari Malaysia menuju ke Tanjang Balai Asahan.

Halaman
123

Berita Terkini