Ia menjelaskan, Tim Reskrim Polsek Medan Helvetia mengamankan pelaku di Jalan Listrik N 10 Kelurahan Petisah Tengah, Medan Baru di tempat persembunyiannya.
"Diamankan bukan rumahnya, di Jalan Listrik," cetusnya.
Sementara itu, rekan korban bernama Awalindo menjelaskan bahwa korban sebelumnya sempat cekcok dengan tukang bengkel di Jalan Pantai Barat, Kecamatan Medan Helvetia sebelum kejadian, Selasa (10/11/2020) malam.
"Ya sebelumnya dia ribut sama orang bengkel karena Ito-nya (adek perempuan) digombalin sampai tiga kali gitu pas lewat di depan bengkel itu," ungkapnya.
Ia menyebutkan bahwa saat mendatangi tukang bengkel tersebut sempat terjadi keributan antara korban Ridwan dengan pemilik bengkel tersebut.
"Nah, ributlah mereka di dekat bengkel itu," cetus Awalindo.
Lebih lanjut, ia menduga bahwa pelaku pembakaran rekannya Ridwan tersebut, berkaitan dengan pertikaian tersebut.
"Kemudian barulah ada kejadian Ridwan dibakar itu," pungkasnya.
(vic/tribunmedan.com)
Artikel ini telah tayang di:
Tribun-medan.com dengan judul Kronologi Penangkapan Pelaku Pembakar Ridwan Cibro, Diciduk dari Tempat Persembunyian.
Tribunnews.com