Kasus Kriminal

Sakit Hati Motor Ditarik Kolektor, Sopir Asal Matani Buat Keributan Sambil Bawa Sajam

Penulis: Hesly Marentek
Editor: David_Kusuma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terduga Pelaku saat digiring ke Mapolsek Tomohon Tengah

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Sopir berinisial FP (40) terpaksa harus diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon.

Pasalnya, lelaki asal Kelurahan Matani, Kecamatan Tomohon Tengah ini, dilaporkan telah membuat keributan dengan senjata tajam, Minggu (8/11/2020) dinihari.

Ketua Tim URC Totosik Bripka Yanny Watung, menyebut keributan yang dilakukan FP ditenggarai karena pengaruh miras.

"Merespon laporan dari masyarakat bahwa ada keributan dengan menggunakan senjata tajam di kelurahan Matani 1. Ketika tiba di TKP Tim mendapati FP yang sudah dalam pengaruh miras membuat keributan sambil memegang senjata tajam," terangnya, Minggu (8/11/2020) siang.

Baca juga: Program Iskandar-Deddy Berhasil Rebut Hati Masyarakat Tolondadu Bersatu

Baca juga: Ini Program JG-KWL di Sektor Pendidikan dan Pengembangan SDM di Minut

Baca juga: Kabar Gembira, BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Mulai Disalurkan, Segera Cek Rekeningmu, Pastikan Aktif!

Alhasil, FP langsung diamankan dan digiring ke Mapolsek Tomohon Tengah dan dilakukan pengambilan keterangan.

"Pelaku beserta barang bukti sebilah senjata tajam jenis parang dibawa ke Polsek Tomohon Tengah," ujar Yanny.

Adapun pelaku sendiri mengakui melakukan keributan sebagai pelampiasan amarahnya.

Lantaran motor milik FP baru saja ditarik pihak kolektor.

"Setelah di introgasi pelaku marah karena kendaraan pelaku di sita oleh pihak kolektor. Kemudian pelaku melampiaskan amarahnya ke orang tuanya dan ke Istrinya," tandas Yanny. (hem)

Baca juga: Jalur Dua Lolak, Simbol Pemersatu Warga Lolak

Baca juga: Repatriasi 155 ABK Indonesia dan 2 Jenasah Disaksikan Konjen Kedubes RRT di Jakarta

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Berita Terkini