Kasus Pelecehan

Sudah 20 Kali Beraksi, Pemuda Ini Ditangkap Minta Dihukum Mati Karena Aksi Begal Bejatnya ke Wanita

Editor: Glendi Manengal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka saat begal payudara di Polres Lamongan, Rabu (14/10/2020).

Sial bagi SP, warga sekitar berhasil meringkusnya usai ia melancarkan aksi ke-dua pada malam tersebut.

SP mengincar seorang tamu wanita di sebuah penginapan yang ada di lokasi kejadian.

Seorang penjaga keamanan penginapan tersebut, Arul, mengatakan, setelah berhasil diringkus, pelaku mengakui bahwa dirinya memang ingin memegang alat vital kaum hawa ini.

“Saya teriakin maksudnya apaan kaya gitu. Dia bilang mau pegang payudara gitu. Jujur dia ngomong gitu, serius,” ujar Arul di lokasi kejadian, Kamis (29/10/2020).

Mendengar jawaban dari pelaku, Arul pun sempat menasihati pelaku bahwa korban bukanlah istrinya.

“Saya bilang ini bukan istri lu, kata dia ingin ngerasain saja. Terus saya suruh duduk jongkok, gak lama baru warga ramai datang,” kata Arul.

Arul mengatakan, selama ini ia belum pernah melihat pelaku berada di sekitar lokasi kejadian. Kendati demikian, warga sekitar kerap melihat pelaku.

“Kalau saya gak pernah lihat, tapi kalau orang sini sering, katanya dia ngontrak di bawah,” jelasnya.

Saat ini, pelaku pun sudah diamankan, dan kasusnya ditangani oleh Unit Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pemuda 22 Tahun di Palangkaraya Begal Dada Wanita 20 Kali, Pelaku Tampak Pasrah Minta Dihukum Mati, https://jakarta.tribunnews.com/2020/11/02/pemuda-22-tahun-di-palangkaraya-begal-dada-wanita-20-kali-pelaku-tampak-pasrah-minta-dihukum-mati.

Berita Terkini