"Bayangkan saja jika 8 jam sebagaimana jadwal tugas dalam satu sif harus menggunakan pakaian hazmat, tidak bisa membayangkan."
"Harus disosialisasikan (4jam kerja) sampai ke bawah, sehingga hal-hal yang berisiko terhadap tingkat stres pada rekan-rekan perawat juga dapat kita minimalisir."
"Termasuk dampak di masyarakat juga," paparnya.
Meski demikian, dirinya berharap agar tenaga kesehatan di seluruh Indonesia tetap profesional menjalankan tugas kemanusiaan ini.
"Tetap semangat. Kita sudah memilih profesi perawat sebagai jalan hidup kita."
"Dan pilihan itu pun merupakan pilihan yang maha kuasa dan bagaimana kita bisa menjaga muruah semua tugas ini dengan keikhlasan dan penuh profesionalisme," tutur Dedy.
Selain itu, PPNI meminta agar masyarakat dapat membantu meringankan tugas perawat dengan displin menerapkan protokol 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta Menjaga jarak).
Sari, perawat berumur 28 tahun di rumah sakit di sebuah Kabupaten di Kalimantan Selatan mengungkapkan, sampai hari ini jam kerja di rumah sakitnya masih memperlakukan 8 jam per sif.
Menurutnya, hal itu dilakukan lantaran kurangnya tim kesehatan untuk penanganan Covid-19.
"Di tempat kami masih 8 jam kerjanya, perawat di ruang biasa maupun di ruang Covid-19," tuturnya saat dihubungi Tribunnews.
Ia pun merasakan stres karena khawatir setiap pulang berdinas di kediamannya ada kelompok rentan Covid-19.
"Stres karena di rumah ada bayi dan lansia, kan imunitas mereka termasuk rentan."
"Pasien Covid-19 sejak bulan Mei enggak pernah kosong, malah lebih banyak dari pasien di ruangan biasa," ungkap Sari.
Selama 8 bulan pandemi Covid-19 di Indonesia, dilaporkan ada 2.800-an perawat terinfeksi Virus Corona, 104 di antaranya meninggal dunia.
Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhilah dalam diskusi virtual, Jumat (30/10/2020).