BLT Guru Honorer

KABAR GEMBIRA untuk Guru Honorer, Ada Peluang Bagi Anda untuk Dapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan

Editor: Indry Panigoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Guru Honorer mengajar di dalam kelas.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar Gembira bagi Guru Honorer.

infonya Guru honorer Indonesia berpeluang dapat insentif di tengah pandemi Covid-19.

Syaratnya cukup mudah. Silakan akses info.gtk.kemdikbud.go.id

Cek di info.gtk.kemdikbud.go.id dan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Peluang mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT (Bantuan Langsung Tunai) seperti pekerja / karyawan terbuka lebar.

Baca juga: INFO Terbaru! BLT Karyawan Gelombang 2 Rp 1,2 Juta, Cair Besok?

Pertanyaannya bagaimana cara dapat BLT Guru Honorer ini?

Menteri Ketenagakerjaan RI atau Menaker, Ida Fauziyah akan mengusulkan sisa anggaran subsidi gaji dalam program Bantuan Subsidi Upah atau BSU dialokasikan untuk guru honorer baik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud maupun Kementerian Agama atau Kemenag.

"Selisih ini kami sudah koordinasi dengan Kementerian Keuangan, kami akan lakukan revisi DIPA (Daftar Isian Pelaksana Anggaran) di Kemenaker akan dikembalikan ke Kemenkeu," kata Ida Fauziyah sebagaimana dikutip dari Antara.

"Kemudian karena ada banyak permintaan guru honorer di Kemendikbud maupun Kementerian Agama yang berharap dapat manfaat subsidi upah maka kami rekomendasikan dapat program yang sama melalui kementerian terkait," kata Ida Fauziyah lagi.

Menurut Ida Fauziyah, awalnya anggaran yang dialokasikan untuk penerima BLT subsidi upah adalah untuk 15,72 juta pekerja dengan total anggaran Rp 37,74 triliun.

Namun berdasarkan data yang sudah divalidasi BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 September 2020, hanya ada 12,4 juta pekerja yang layak untuk mendapatkan subsidi gaji sehingga terdapat selisih anggaran di situ.

"Jika diketahui rekening yang tidak aktif lagi dan tidak bisa disalurkan ke penerima program kami ikut saran KPK dan sudah seharusnya kami kembalikan sisa anggaran ke kas negara," tambah Ida Fauziyah.

Baca juga: APAKAH Pengajuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Anda Ditolak? Cek di Sini, Ternyata ini Penyebabnya

Guru honorer jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan

Pemberian bantuan subsidi upah ini menurut Ida Fauziyah, juga membuka kesempatan para guru honorer menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

"Saya kira ini momentum untuk memperluas kepesertaan guru honorer atau guru lainnya untuk menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, pada prinsipnya kami berharap semakin banyak manfaat bisa dirasakan masyarakat yang terdampak Covid-19," ungkap Ida Fauziyah.

Halaman
1234

Berita Terkini