Sabtu, 11 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BLT Karyawan

INFO Terbaru! BLT Karyawan Gelombang 2 Rp 1,2 Juta, Cair Besok?

Menurut Ida, penyaluran subsidi gaji akan diserahkan kepada 12,4 juta pekerja swasta yang datanya telah divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Editor: Indry Panigoro
Kompas.com Totok Wijayanto
Ilustrasi bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta 

TRIBUNMANADO.CO.ID -Infonya BLT Karyawan ini akan diberikan pada November.

Nah karena ini adalah akhir bulan Oktober, benarkah penciran BLT akan cair November besok?

Namun info terbaru, Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa pencairan akan dilakukan dalam waktu dekat, dimulai pada minggu pertama bulan November 2020.

"Penyaluran (subsidi gaji) termin kedua akan ditargetkan disalurkan pada minggu pertama November 2020," jelas Ida seperti yang dikutip Kontan melalui akun Youtube BPNB Indonesia, Selasa 27 Oktober 2020 lalu.

Menurut Ida, penyaluran subsidi gaji akan diserahkan kepada 12,4 juta pekerja swasta yang datanya telah divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Tahun Depan Upah Mininum Tak Naik, Apakah Subsidi Gaji Bakal Berlanjut Hingga Tahun 2021?

Dia menjelaskan, subsidi upah ini memang dibagi dalam dua tahap penyaluran.

"Penyaluran ini akan dibagi menjadi dua termin. Termin pertama untuk dua bulan subsidi gaji sebesar Rp 1.200.000. Sedangkan termin kedua Rp 1,2 juta untuk bulan November dan Desember," jelasnya.

Berdasarkan data yang dijabarkan oleh Menaker, realisasi penyaluran subsidi gaji termin 1 per 23 Oktober 2020 sudah mencapai 12.129.927 orang pekerja senilai Rp 14,6 triliun. "Kalau dipersentase sudah mencapai 98,30%," imbuhnya.

Data yang dihimpun Kementerian Tenaga Kerja juga menunjukkan, penyaluran subsidi upah termin I adalah sebagai berikut:

- Tahap I disalurkan kepada 2.485.687 orang senilai Rp 2.982.824.400.000 atau 99,43%

- Tahap II disalurkan kepada 2.981.531 orang senilai Rp 3.577.838.200.000 atau 99.38%

- Tahap III disalurkan kepada 3.476.120 orang senilai Rp 4.171.344.000.000 atau 99,32%

- Tahap IV disalurkan kepada 2.647.121 orang senilai Rp 3.176.545.200.000 atau 95,04%

- Tahap V disalurkan kepada 602.468 orang senilai Rp 722.961.600.000 atau 97,39%

Menurut Ida, dengan adanya subsidi gaji, para pekerja dapat merasakan kehadiran negara saat kondisi mereka mengalami pengurangan upah.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved