"Keduanya intens berkomunikasi melalui WhatsApp. Padahal sama-sama sudah berkeluarga dan memiliki anak," ujar Aditya, Selasa (27/10/2020).
"Pengakuannya baru tiga bulan ini mulai berhubungan dekat," imbuhnya.
Diketahui, Kiswanto sudah punya tiga anak, sedangkan Listifah dua anak.
Korban pamit ke suami
Sebelum pergi, Listifah sempat pamit kepada suaminya, Winarto (52) untuk berjualan keliling dengan sepeda motor pada Minggu.
Sepanjang hari Minggu itu, sang istri tidak ada kabar hingga Winarto lapor ke polisi.
Kapolsek Jati, AKP Bambang Sutaryo, menyebut, penemuan jenazah bermula dari kecurigaan pihak hotel.
Pasalnya, tak ada tanda-tanda apapun padahal sudah saatnya check out.
Setelah lebih dari 12 jam, petugas hotel akhirnya mengetuk pintu kamar namun tak ada respons.
Untuk memastikannya, pihak hotel menghubungi Mapolsek Jati.
"Kepolisian datang dan membuka pintu kamar hotel menggunakan kunci cadangan. Saat itu korban ditemukan sudah tak bernyawa," ujar Bambang.
Pelaku menyesal
Kiswanto akhirnya tertangkap tanpa perlawanan.
"Dalam perkembangan pelaku kami tangkap di wilayah Mlati Kidul tanpa perlawanan," kata David.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.