Di dalam kamar, keduanya sempat berhubungan badan.
Setelah itu, keduanya cekcok lantaran pelaku ingin mengakhiri hubungan perselingkuhan itu.
Saat itu, Kiswanto dalam kondisi mabuk, ia menyebut perselingkuhan itu sudah diketahui oleh istrinya.
Korban pun tak mau diputuskan begitu saja hingga terjadi penganiayaan.
"Pelaku yang dalam pengaruh alkohol kalap lantaran korban tak mau hubungan gelap itu diakhiri," ujar David.
"Secara spontan pelaku saat itu mencekik leher korban dan menekan dada korban hingga meninggal dunia."
"Korban meninggal dunia pada Minggu sore sekitar pukul 16.30. Pelaku kemudian kabur," paparnya.
Sempat tunggui jasad
Diberitakan Kompas.com, korban yang meninggal pukul 16.30 WIB membuat pelaku panik.
Kiswanto berusaha membangunkan korban di kamar hotel itu.
Namun, korban tak bangun-bangun dan Kiswanto tetap menunggu hingga malam.
"Korban dipastikan meninggal dunia pada sore pukul 16.30. Pelaku yang panik terus saja berupaya membangunkan korban di dalam kamar hotel," terang David.
"Selama berjam-jam tunggui jasad korban. Setelah itu malam sekitar pukul 20.30, pelaku pulang ke rumah," sambungnya.
Masing-masing sudah berkeluarga
Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma, menyebut Kiswanto dan Listifah sama-sama sudah punya pasangan sah dan anak.