Klaster Covid 19

Klaster Demo UU Cipta Kerja Muncul, Ratusan Mahasiswa Positif Covid-19, 8 Polisi Ikut Terjangkit

Editor: Rhendi Umar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemprov DKI Jakarta Rugi 57 Miliar Akibat Demo UU Cipta Kerja

TRIBUNMANADO.CO.ID - Demonstrasi penolakan UU Cipta kerja terus berdatangan.

Mirisnya ternyata sudah ada klaster demo tolak UU Cipta kerja.

Mereka yang terjangkit hampir semuanya pernah berdemonstrasi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah.

Delapan anggota polisi di Kabupaten Bekasi juga dinyatakan positif Covid-19 usai mengamankan aksi demo tolak UU Cipta Kerja.

Terakhir ada 123 mahasiswa yang ikut demo tolak UU Cipta Kerja kini terpapar Covid-19.

Demo tolak UU Cipta Kerja jadi klaster baru di Semarang

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang menyebut menemukan klaster demo yang dilakukan beberapa waktu lalu oleh kalangan buruh dan mahasiswa.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Moh Abdul Hakam mengatakan, ada 11 orang yang dinyatakan positif Covid-19 pada klaster tersebut.

Sepuluh orang merupakan pendemo dari kalangan buruh, sedangkan satu orang merupakan kontak erat dari pendemo.

Saat ini mereka melakukan karantina di rumah dinas Wali Kota Semarang.

KSPI Jateng protes, temuan buruh positif covid lebih pantas disebut klaster perusahaan

Menanggapi hal ini, kalangan buruh pun mempertanyakan informasi yang disampaikan dinas terkait soal munculnya klaster demo.

"Pertanyaan besar yang muncul mengapa bukan disebut klaster perusahaan?"

"Sungguh mengherankan, aksi yang sudah dilakukan berminggu- minggu sebelumnya kenapa baru sekian hari lalu di-test?" kata Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jateng, Aulia Hakim, Minggu (18/10/2020).

Menurutnya, temuan buruh positif covid hasil tracing tersebut lebih pantas disebut klaster perusahaan.

Halaman
1234

Berita Terkini