Demo UU Cipta Kerja

Tolak UU Cipta Kerja, GNPF, PA 212, FPI dan Aliansi Berbasis Agama Bakal Lakukan Aksi Demonstrasi

Editor: Ventrico Nonutu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNMANADO.CO.ID - Beberapa waktu lalu terjadi aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja yang dilakukan oleh mahasiswa.

Aksi tersebut diperkirakan akan terus berlanjut.

Kali ini giliran aliansi berbasis agama yang akan melakukannya.

Pemprov DKI Jakarta Terapkan PSBB Transisi, Ganjil Genap Masih Ditiadakan

Cerita Dosen Jadi Korban Salah Tangkap saat Demo UU Cipta Kerja: Saya Mengira Malam Itu Ajal Saya

Gabungan aliansi, yang mayoritas berbasis agama, pada Selasa 13 Oktober, memastikan akan turun ke jalan untuk memprotes Undang-undang Cipta Kerja.

Aksi unjuk rasa dimotori oleh Ormas Front Pembela Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, PA 212 dan puluhan ormas lainnya.

Dalam poster resmi yang dibagikan di akun HRS Center, aksi akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia pada 13 oktober mendatang.

Gabungan aliansi menamakan diri sebagai Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak NKRI).

Sementara, di Jakarta, aksi akan dipusatkan di Istana Negara mulai pukul 13.00.

Sebelumnya, FPI, GNPF Ulama, PA 212 dan HRS Center menggelar jumpa pers bersama tentang penolakan terhadap UU Cipta Kerja.

"Mengamati perkembangan politik, hukum, yang semakin menjauh dari cita-cita nasional sebagaimana yang tercantum dalam mukadimah UUD 1945," ujar Slamet Maarif mewakili aliansi, dalam video yang dilihat Wartakotalive.com.

"Kebijakan penyelengaraan negara telah mendegradasi prinsip kedaulatan rakyat dan paham negara kesejahteraan dengan mengutamakan kepentingan oligarki kapitalis," imbuhnya

"Rezim lebih mengutamakan kepentingan geo-politik RRC dengan tetap mendatangkan tenaga asing yang berpaham komunis, tetap menggelar pilkada di tengah ancaman Covid-19 demi politik dinasti.

Di sisi lain, tindakan penyalagunakan kekuasaan, persekusi, intimidasi dan kriminalisasi masih terus berlangsung," imbuhnya.

Seiring dengan itu, sebutnya, pemerintah mengajukan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang kini disahkan menjadi undang-undang.

"Kesemuanya itu menunjukkan penyelenggaraan negara di bawah kepemimpinan yang dzalim, yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan yang berdasarkan Pancasila.

Halaman
123

Berita Terkini