TRIBUNMANADO.CO.ID - Hampir di seluruh Indonesia, terjadi aksi unjuk rasa yang sama yakni menolak Omnibus Law Cipta Kerja.
Namun ada hal yang berbeda terjadi di Bula, Kabupaten Seram Bagian Utara.
Unjuk rasa terjadi tanpa adanya gas air mata.
Saat waktu zuhur mahasiswa pengunjuk rasa dan polisi melaksanakan sholat berjemaah di lokasi demo.
Ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi kemahasiswaan dan pemuda tersebut berorasi di depan kantor bupati setempat pada Sabtu (10/10/2020).
Saat aksi berlangsung, aparat kepolisian membagi-bagikan air mineral pada para demonstran.
Aksi unjuk rasa tersebut dimulai dari jalan protokol Bula dan ratusan massa bergerak ke kantor bupati.
Setelah berorasi sekitar satu jam, demonstran ditemui oleh Pejabat Bupati Hadi Sulaiman.
Di hadapan mahasiswa, Hadi berjanji akan menyampaikan tuntutan para mahasiswa ke pemerintah pusat.
Ketika masuk waktu shalat Dhuhur,
para demonstran shalat berjemaah bersama Kapolres Seram Bagian Utara dan sejumlah polisi yang mengamankan aksi unjuk rasa.
Shalat berjemaah di depan kantor bupati tersebut diimami oleh Pejabat Bupati Hadi Sulaiman.
Setelah berunjuk rasa di depan kantor bupati,
ratusan mahasiswa tersebut menuju ke kantor DPRD untuk berorasi dan menyampaikan tuntutan mereka.
Salah satu tuntutan yang mereka minta adalah DPR RI dan Presiden Joko Widodo segera membatalkan UU Cipta Kerja