"Ini bukan hanya masalah kebebasan berpendapat, tapi juga tindakan," ujar Wong. "Ini pelanggaran atas perilaku profesional
dan akan melukai murid. Saya yakin tidak ada orang tua murid yang mau menerima ini."
Bhakan, anggota parlemen komisi pendidikan Ip Kin-yuen mengatakan kesimpulan dari pihak Biro "sangat tidak masuk akal".
"Kasus ini bisa membuat orang lain takut," kata IP.
Dikabarkan dalam pernyataannya Senin kemarin, Biro Pendidikan melaporkan kasus antara Juni 2019 hingga Agustus,
tentang adanya 247 keluhan tentang perilaku guru dalam kaitannya dengan unjuk rasa anti-pemerintah yang berlangsung selama berbulan-bulan.
(tribunmanado.co.id)
• Cerita Guru Honorer Cantik di Sangihe, Meigalani Jayanti Sede, Mengajar Daring dan Luring