TRIBUNMANADO.CO.ID - Ditetapkannya RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang mendapat banyak penolakan.
Hal tersebut menjadi perbincangan publik hingga di media sosial.
Terkait dengan hal itu, netizen pun ramai-ramai menyerbu akun media sosial Pimpinan DPR.
• Punya Pandangan Berbeda Terkait UU Cipta Kerja, Arief Poyuono: Tujuannya Baik Bagi Masyarakat
• RUU Cipta Kerja Sudah Disahkan Jadi Undang-undang, Bisakah Dibatalkan? Ini Penjelasannya
Akun Instagram Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendadak dihujani ribuan komentar dari netizen, tak lama setelah RUU Cipta Kerja disahkan jadi undang-undang.
Menurut Azis Syamsuddin, banyak kata-kata dalam komentar tersebut tidak sepatutnya diutarakan di media sosial.
"Saya baru mengetahui pada pagi tadi usai mengecek Instagram dan membuat saya kaget karena tidak pernah sampai puluhan ribu komentar," kata Azis kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).
Mantan Ketua Komisi III itu mengatakan, sampai malam ini dirinya sudah mendapat komentar sekitar 26.091 dari postingan foto terakhir kegiatannya.
Politikus Partai Golkar itu menegaskan bahwa hal ini merupakan sebuah dinamika dalam berdemokrasi.
"Biasanya hanya puluhan komentar yang ada dari setiap postingan kegiatan saya, luar biasa ini komentar isinya puluhan ribu hanya dalam hitungan hari," pungkasnya.
Adapun DPR telah mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU pada Rapat Paripurna Senin (5/10/2020).
Dalam rapat yang dipimpin Azis Syamsuddin itu, terdapat dua fraksi yaitu PKS dan Demokrat menolak pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja.
Pascapengesahan UU Cipta Kerja, netizen menyerbu DPR dengan membuat tagar yang sempat menjadi trending topic di Twitter.
Muncul tagar seperti #DPRPengkhianatRakyat, #DPRKhianatiRakyat, #MosiTidakPercaya, hingga #tolakruuciptakerja.
RUU Cipta Kerja Sudah Disahkan Jadi Undang-undang, Bisakah Dibatalkan?