Demonstrasi UU Onimbus Law

5 Anggota DPRD Kotamobagu Duduk di Trotoar Hadapi Mahasiswa, Tetap Ditolak dan Tak Bisa Bicara

Penulis: Alpen_Martinus
Editor: Alexander Pattyranie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

5 Anggota DPRD Kotamobagu Duduk di Trotoar Hadapi Demonstran, Rabu (07/10/2020).

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Lima Anggota DPRD Kota Kotamobagu duduk di trotoar depan kantor,

demi hadapi mahasiswa demo, Rabu (07/10/2020).

Para mahasiswa yang kembali ke DPRD Kotamobagu, duduk diaspal jalan

depan kantor DPRD Kotamobagu, Sulawesi Utara.

BERITA TERPOPULER :

• Video Mengerikan Detik-detik Tentara Armenia Dibantai dan Dibombardir Azerbaijan, Terlempar ke Udara

• Hasil Wawancara DN Aidit saat Masih Hidup, Ubah Nama Jabatan di PKI Gara-gara Ditanya Orang Manado

• 12 Karakter Suami Berdasarkan Zodiak, Pemarah hingga Penyayang, Ada 4 yang Terbaik, Siapa Saja?

TONTON JUGA :

Sembari mendengar orasi bergantian dari rekan-rekan mereka, sesama pengunjuk rasa.

Tuntutan mereka tetap pada menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Tak selang lama, Ketua DPRD Kota Kotamobagu Meiddy Makalalag, Wakil Ketua Syarifuddin Mokodongan,

dan tiga anggota DPRD Kotamobagu keluar, didampingi Kapolres dan Dandim Bolmong.

Mereka duduk di trotoar, menghadap mahasiswa.

Namun sayang, mereka tak diberikan kesempatan oleh pengunjuk rasa untuk berbicara.

Halaman
1234

Berita Terkini