UFC

Hancurkan Rahang Pelanggan dengan Tangan Kekarnya, Petarung UFC Ini Masuk Penjara

Editor: Rizali Posumah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petarung UFC kelas berat, Ben Sosoli.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus penganiayaan terpaksa membuat petarung UFC kelas berat, Ben Sosoli, harus berada di balik jeruji besi selama 22 bulan.

Ia dinyatakan bersalah oleh pengadilan di Australia dalam kasus penganiayaan.

Kasus ini sendiri merupakan kejadian lama, yang sudah menjerat dirinya sejak tahun 2019.

Saat itu, petarung UFC ini memang berprofesi sebagai bouncer atau tukang pukul di sebuah bar bernama Jackson Lounge Bar di Melbourne, Australia.

Insiden terjadi saat seorang pelanggan yang ditolak sebanyak dua kali justru memaksa masuk ke dalam bar tersebut.

Sosoli yang bertugas sebagai bouncer tentu harus mengawasi gerak-gerik dari pelanggan tersebut.

Namun, pada usaha masuk sang pelanggan yang kedua, ternyata murka sudah tak tertahan lagi dalam benak Sosoli.

Tanpa ampun, petarung UFC yang manggung di kelasnya para raksasa ini langsung menghancurkan rahang korban dengan tangan kekarnya.

Melansir The Australian, Sosoli membuat pria tersebut harus kehilangan tiga giginya.

Tim medis setempat juga mengatakan bahwa ada resiko patah tulang yang dialami di bagian rahang tidak bisa sembuh.

Atas serangan Ben Sosoli saat itu, pelanggan pria tersebut dikabarkan harus menjalani operasi plastik.

Dalam persidangan, Sosoli mengaku bahwa korbannya sengaja melakukan tindakan provokasi kepadanya.

Hal tersebut yang membuat dirinya naik pitam dan tidak dapat menahan amarah.

Namun, hakim Gavan Meredith tetap menyalahkan tindakan petarung UFC itu karena sejatinya ketika diprovokasi, Sosoli punya kendali penuh untuk tidak membalas.

"Anda tidak seharusnya merespons provokasi yang Anda dapatkan," ungkap Meredith.

Halaman
12

Berita Terkini