DPRD Sulut

DPRD Sulut Ajukan Ranperda Fakir Miskin dan Anak Terlantar

Penulis: Ryo_Noor
Editor: David_Kusuma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Billy Lombok

TRIBUNMANADO. CO. ID, MANADO - DPRD Sulut menyodorkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Fakir Miskin dan Anak Terlantar.

Ranperda itu diajukan ke Rapat Paripurna DPRD Sulut di Gedung Cengkih, Selasa (29/9/2020)

Ranperda inisiatif DPRD itu akan diproses bersama Pemprov Sulut

Billy Lombok, Wakil Ketua DPRD Sulut menyampaikan, penjelasan soal Ranperda tersebut.

Ia menyampaikan, permasalahan fakir miskin dan anak terlantar itu salah satunya terkait identitas. Harusnya ada pendataan bagi mereka, bahkan memberikan dokumen identitas.

Inspiratif, Kepsek SDN 3 Momalia Ciptakan Mesin Perontok Cengkih

Bawaslu Boltim Akan Hentikan Kampanye Paslon yang Langgar Protap Kesehatan Covid-19

DPRD Sulut Sambut Pjs Gubernur Agus Fatoni, Victor: DPRD Dukung Kerja Hebat

Selain itu, fakir miskin dan anak terlantar harus menikmati apa yang juga dinikmati masyarakat.

"Kebutuhan utama bisa dipenuhi, pendidikan formal non formal, supaya mereka dpat menikmati pekerjaan layak dan hidup di luar garis kemiskinan, " kata Politisi Partai Demokrat ini.

Ranperda ini menjamin kebutuhan dasar fakir miskin dan anak terlantar. Menekan angka mereka, kemudian meningkatkan paritisipasi masyarakat

Adapun Ranperda ini terdiri dari 7 bab dan 31 pasal. (ryo)

BREAKING NEWS: Hadiri Gerakan Sejuta Masker, Pjs Wali Kota Bitung Gelorakan 4M

Operasional Kimong Menanti Vaksin Covid-19

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:


Berita Terkini