TRIBUNMANADO. CO. ID, MANADO - Pasangan Olly Dondokambey - Steven Kandouw berkomitmen menerapkan protokol kesehatan di masa kampanye Pilgub 2020.
Kampanye Calon Gubernur dan Wagub Sulut akan dimulai sejak 26 September hingga 5 Desember 2020.
Steven Kandouw menyampaikan kepada para pendukung, dan simpatisan Olly - Steven agar bisa mematuhi protokol kesehatan Covid 19.
"Kami mengimbau, tolong kalau mau mendukung Olly-Steven patuhi aturan protokol kesehatan Covid 19," ujar Mantan Ketua DPRD Sulut ini.
• Kembali Ketambahan 2 Pasien Positif, Kasus Covid-19 di Bolmut Sudah Capai 19 Orang
• OJK: Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil di Tengah Upaya Pemulihan Ekonomi Nasional
• Dapat Nomor Urut 1, Iskandar Kamaru: Pemenang Itu Nomor Satu
Steven menjelaskan, aturan baru KPU dan Bawalsu akan ada sanksi diskualifikasi bagi calon yang tak bisa menjaga pelaksanaan protokol Covid-19.
"Imbauan Olly-Steven untuk menghindari kerumunan terutama selama masa kampanye sampai 5 Desember 2020," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD PDIP Sulut ini.
Ia menyampaikan sanksi pelanggaran protokol Covid-19 beragam mulai dari tidak bisa kampanye selama 3 hari sampai sanksi digugurkan. (ryo)
• Wagub Steven Kandouw: Gubernur Perhatikan Sulut dari Bangun Tol Sampai Urusi Sampah
• Ketua Nasdem Bolmong Aske Irot: Angka 2 Berarti Menang
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:
Area lampiran