TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Biro Hubungan Masyarakat Febri Diansyah mengajukan pegunduran diri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Eks Juru Bicara KPK yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah berencana membuka kantor hukum setelah tidak lagi menjadi pegawai KPK.
Dalam suratnya, Febri meminta Sekretariat Jenderal KPK memproses pemberhentiannya hingga 18 Oktober 2020.
Ia menyatakan akan menyelesaikan semua proses yang berkaitan dengan tugas dalam jangka waktu tersebut.
Febri mengatakan, ia ingin membentuk kantor hukum yang fokus pada advokasi antikorupsi, khususnya advokasi kepada korban korupsi.
"Ada rencana, ada diskusi juga dengan beberapa orang teman untuk membangun sebuah kantor hukum publik yang konsen pada advokasi antikorupsi, khususnya advokasi terhadap korban korupsi, kemudian perlindungan konsumen selain jasa hukum lainnya yang dilakukan dengan standar integritas," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (24/9/2020).
volume is 80%volume is gedemptvolume is 80%volume is gedemptvolume is 80%volume is gedempt
Febri memastikan, ia akan tetap berkontribusi dalam gerakan antikorupsi setelah tidak lagi menjadi bagian KPK.
Ia mengaku belum terpikir untuk mengirim surat lamaran ke perusahaan-perusahaan meski ia sudah mengajukan permohonan pengunduran diri dari KPK.
"Sampai saat ini saya belum ajukan lamaran kerja ke mana-mana, kementerian BUMN perusahaan dan lain-lain," ujar dia.
Dalam surat pengunduran dirinya, Febri mengatakan, keputusannya itu dilatarbelakangi kondisi KPK yang telah berubah usai revisi UU KPK.
"Kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK," kata Febri.
Febri dikenal publik sebagai Juru Bicara KPK sejak Desember 2016 hingga Desember 2019.
Ia melepas jabatan Juru Bicara KPK pada Desember 2019 dan memilih fokus sebagai Kepala Biro Humas KPK yang jabatannya ia rangkap.
Sebelum bergabung di KPK, Febri Diansyah tercatat sebagai aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW).
• Ingat Pasangan PNS yang Ditemukan Pingsan Dalam Mobil? 5 Bulan Berlalu, Nasib Keduanya Kini Berbeda
• Nunung Nangis-nangis Dibawa ke Rumah Sakit Dirawat, Syok Dinyatakan Covid-19 Setelah Hasil Swab