TRIBUNMANADO.CO.ID - 14 tahun berlalu sejak terlibat kasus pembunuhan, Lidya Pratiwi mengaku sempat takut dengan kondisinya setelah bebas dari penjara.
Selama tujuh tahun, Lidya Pratiwi mempersiapkan diri menghadapi baik atau buruk masa depannya.
Wanita yang kini telah mengganti namanya menjadi Maria Eleanor ini tak kuasa membendung air matanya saat pertama kali muncul di layar kaca.
Bebas usai 7 tahun dipenjara atas kasus pembunuhan, mantan pesinetron Lidya Pratiwi kini beranikan diri muncul ke publik.
Bebas sejak 2013, Lidya Pratiwi akhirnya mau buka suara pasca 7 tahun sembunyi.
• Ajun Perwira Tabur Bunga di Makam Suami Pertama Jennifer Jill Maxwell Armand Oktoselja, Jadi Sorotan
• BCL Kuat karena Ketegaran Noah Sinclair, Panjatkan Doa Haru untuk Sang Anak: Dia Layak Bahagia
• Rizky DA Menangis Sesenggukan saat Nyanyi Lagu Air Mata Perkawinan, Iis Dahlia: Mama Tahu Dia Sakit
Berani tampil di hadapan publik, Lidya Pratiwi pun memperkenalkan dirinya sebagai Maria Eleanor.
Ya, pasca bebas, Lidya Pratiwi mengganti namanya menjadi Maria Eleanor.
Dikutip TribunnewsBogor.com, Lidya Pratiwi tampak menangis saat melayangkan curhatan.
Sebab, curhatan tersebut adalah kali pertama Lidya Pratiwi muncul di depan layar kaca.
Sekadar mengulas kembali, artis muda Lidya Pratiwi dihukum penjara karena terbelit kasus pembunuhan berencana terhadap kekasihnya, Naek Gonggom Hutagalung.
Sebenarnya, Lidya tidak terlibat langsung membunuh kekasihnya.
Sebab, otak pembunuhan tersebut adalah ibu dan paman Lidya, Vince Yusuf dan Tony Yusuf, serta seorang kenalan bernama Sukardi.
Keterlibatan Lidya Pratiwi dalam kasus tersebut adalah karena dia mengetahui rencana pembunuhan tetapi tidak berusaha mencegahnya.
Pembunuhan kekasih Lidya Pratiwi, Naek Gonggom, terjadi di sebuah cottage di kawasan Ancol, Jakarta Utara, tepatnya pada 28 April 2006.
Lidya Pratiwi divonis kurungan penjara selama 14 tahun dengan dikenai pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan Berencana dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.