Hasil Rekonstrusi, Ada 37 Adegan, Ternyata Jenazah Korban Mutilasi Sempat Didiamkan Selama 3 Hari

Editor: Ventrico Nonutu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasutri pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Manajer HRD PT Jaya Obayashi, Renaldi, di Perumahan Permata Cimanggis, RT 2/RW 20, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok.

Adegan ke-9, tersangka Fajri memukul korban pada bagian kepala dengan batu bata hingga terkapar dan setelah itu langsung menindih dada korban.

Sementara Laeli berlari ke dalam kamar mandi untuk bersembunyi.

Pada adegan ke-10, Fajri memeras korban karena telah meniduri Laeli yang disebutnya istri.

Fajri meminta sejumlah uang ke korban. Namun korban menolak memberikan uang, karenanya DAF memukul pelipis kiri korban dengan batu bata.

"Pada adegan ke-11 tersangka DAF menusuk korban dengan gunting di bagian kepala sebanyak 1 kali," kata penyidik.

Pada adegan ke-12, korban sempat berusaha melarikan diri dengan cara memberontak dari tindihan Fajri.

Korban sempat hendak berlari ke arah pintu keluar kamar.

Namun Fajri, kembali menusukkan guntingnya ke arah pinggang sebelah kiri korban.

"Adegan ke-13, korban ditarik dan ditengkurapkan lagi oleh tersangka DAF ke tempat tidur. Tersangka LAS, keluar dari kamar mandi. Dalam posisi korban ditindih DAF, LAS menanyakan PIN HP korban," kata penyidik.

Dalam rekonstruksi tersangka DAF sempat mengoreksi posisi adegan usai menengkurapkan korban.

"Sebentar pak, jadi satu tangannya korban ini saya piting pake kaki saya. Satu tangan lagi saya pegang," katanya.

Korban pun sempat tidak mau memberikan kode PIN HP-nya kepada kedua tersangka.

Karenanya tersangka DAF semakin ganas menusukan gunting ke tubuh korban beberapa kali.

"Adegan ke-14 tersangka LAS kembali menanyai pin HP ke korban sebanyak dua kali. Permintaan kedua, korban akhirnya memberikan pin kode HP-nya karena berharap pelaku tidak lagi menusuknya. Namun tak lama korban tak sadarkan diri dan akhirnya meninggal dunia," kata penyidik.

Halaman
1234

Berita Terkini