Kementerian Hukum dan HAM

Asimilasi dan Integrasi untuk Cegah Covid-19, Sudah 53 Ribuan Napi di Indonesia Hirup Udara Bebas

Penulis: Fernando_Lumowa
Editor: David_Kusuma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kegiatan pembebasan para Napi di Lapas Kelas II A Manado

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kementerian Hukum dan HAM masih terus melaksanakan kebijakan pembebasan narapidana dalam upaya menekan laju penyebaran Covid-19.

Hal ini diatur dalam Permenkumham nomor 10 tahun 2020 tentang Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Napi dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Kasubdit Integrasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Arismunandar mengungkapkan, sejauh ini jumlah napi dan anak yang menerima program tersebut mencapai 53 ribu.

"Target kita 30 ribu tapi realisasinya seperti itu," ujar Arismunandar kepada Tribun Manado, Rabu (16/09/2020).

Katanya, program asimilasi dan hak integrasi ini diberikan hanya kepada napi yang sudah menjalani setengah masa hukuman.

Kanwilkumham Sulut Pacu Revitalisasi Pemasyarakatan, Lumaksono Komitmen Berantas Narkoba

Wanita Cantik Livinia Lomboan Harapkan Pilkada Berlangsung Damai

"Atau mereka yang sudah menjalani pidana dua per tiga masa hukuman per 31 Desember 2020," jelasnya.

Katanya, per akhir Maret 2020, jumlah napi di Indonesia 272 ribuan. "Saat ini tinggal 230 ribuan yang ada dalam lapas," katanya.

Program asimilasi dan integrasi lainnya didukung oleh kebijakan menunda tahanan masuk ke lapas. Hanya terpidana yang sudah menjalani peradilan dan berkekuatan hukum tetap bisa menjalani kurungan badan.

"Kebijakan ini diterapkan mengingat sebagian besar lapas dan rutan di Indonesia 'overcrowded' atau kelebihan kapasitas. Program ini hadir untuk meminimalisir risiko," jelas Aris yang didampingi Sulistiyo, Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Barang Sitaan dan Rampasan dan Keamanan Kanwilkumham Sulut.(ndo)

Rangkaian HUT ke-56 Sulut Dimulai, Pembuka Lomba Kolintang Rp 100 Juta

Sulut Tuan Rumah Konferensi Besar XXIII GP Anshor, Dibuka Jokowi Dihadiri Olly Dondokambey

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Berita Terkini