TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Camat Amurang Rommy Rumagit menyesalkan tindakan pengrusakan baliho pasangan calon yang terjadi di wilayah pemerintahannya.
"Selaku Pembina Politik di Kecamatan Amurang dan demi menjaga keamanan dan kesejukan berdemokrasi, seharusnya kita menghargai perbedaan," kata dia, Rabu (16/9/2020)
Camat Amurang yakin bahwa masyarakatnya sudah sangat dewasa dalam berdemokrasi apalagi menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020.
Dia meminta masyarakat di Kecamatan Amurang supaya saling menjaga dan mengawasi bersama akan oknum-oknum yang sengaja merusak tatanan demokrasi dengan politik adu domba dengan cara merusak baliho paslon.
• Jems Tuuk Bawa Aspirasi Masyarakat Bolsel Bangun Rumah Ibadah, Langsung Direspons Wagub
• Pertamina Sulawesi Gandeng E-Warung Agar Subsidi LPG 3 kg Tepat Sasaran
• 56 Warga Terdampak Banjir di Tomini Bakal Huni Rumah Baru
"Pengrusakan baliho suatu perbuatan yang dilakukan oleh oknum yang tidak paham berdemokrasi dan tidak terpuji dan sengaja mengadu domba. Jika kedapatan tentu akan ada sanksi hukumnya," ujarnya.
Dia mengajak supaya oknum sadar perusak baliho dan menghargai perbedaan, karena demokrasi itu adalah anugerah.
"Yang sudah merusak baliho saya minta jangan ulangi lagi," pungkasnya.
• Jika Terpilih Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, CEP-Sehan Berikan Rp 200 Juta Per Desa
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: