TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang
Mongondow Timur (Boltim) dalam rangka penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas
Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2021, di lantai satu, kantor DPRD Boltim, Tutuyan, Kamis (10/09/2020).
BERITA PILIHAN EDITOR :
• Mencuat Pembunuh Yodi Prabowo Ditangkap Polda Metro Jaya, Faktanya Terungkap Setelah Diperiksa
• Mama Muda Ditipu Pejabat Pemprov, Minta Berhubungan di Sembarang Tempat, DS: Gelagatnya Tak Baik
• Menteri PUPR Tolak Permohonan Anies Baswedan, Basuki Hadimuljono Sebut Ada yang Menyalahi Aturan
TONTON JUGA :
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Boltim Medy Lensun didampingi Wakil Ketua DPRD Boltim Muhammad Jabir dan
dihadiri para anggota DPRD Boltim, Sekwan DPRD Boltim, Sekretariat DPRD Boltim, Sekda Boltim Sonny Warokka hingga para
asisten Pemkab Boltim.
Wakil Ketua DPRD Boltim Medy Lensun menyampaikan, Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Perioritas Plafon Anggaran
Sementara (PPAS) tahun anggaran 2021 merupakan asumsi dan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah untuk
periode satu tahun.
"Penyusunan KUA PPAS selanjutnya diajukan kepada DPRD untuk dibahas bersama hal ini sebagaimana diatur dalam
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pada 310 ayat 1, di mana kepala daerah mengusun
KUA dan PPAS berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 265 ayat 3 dan
diajukan kepada DPRD untuk dibahas bersama," ujarnya.
Penyampaian KUA dan PPAS disampaikan Sekda Boltim Sonny Warokka mewakili Bupati Boltim Sehan Landjar.
(Tribunmanado.co.id/Siti Nurjanah)
BACA JUGA :
• Cara Dapat Dana UMKM Rp 2,4 Juta, Login via siapbersamaumkm.kemenkopukm.go.id
• Kecelakaan Maut Tadi Malam Pukul 23.00 WIB, 2 Orang Tewas Mengenaskan Usai Truk Tronton Terguling
• Daerah ini Menganggap Obesitas Suatu Keindahan, Cewek Gemuk Lebih Disukai daripada Cewek Langsing
TONTON JUGA :