5. Ahdawati (45)
6. Zainatun (50)
7. Nafsahbanda (11)
8. Handayani (8)
9. Adil (5)
“Penumpang yang mengalami luka robek telinga bernama Lisnawati, penumpang lain maupun sopir tidak mengalami luka,” ungkap Rudi.
Kronologis
Kasat menjelaskan kronologis kecelakaan bermula saat mobil ambulans tersebut melaju dari arah Bandar Lampung menuju ke Pesisir Barat.
Saat tiba di lokasi kejadian, tepatnya di tikungan Jalinbar Km 119 – 120 Pekon Srikaton, sopir melihat dari arah berlawanan ada kendaraan yang tidak diketahuinya sehingga membuang setir ke arah kiri. Mobil lantas menabrak tiang listrik dan akhirnya terperosok ke pesawahan.
“Saat di tikungan tersebut, sopir kaget langsung banting setir ke kiri menabrak tiang listrik dan masuk ke sawah,” jelasnya.
Terkait adanya kecelakaan itu, Rudi mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan di TKP, membawa korban luka ke RSUD Batin Mangunang, serta mencatat identitas korban dan saksi saksi, serta mengamankan barang bukti.
“Saat ini barang bukti masih dievakuasi untuk dibawa ke Polres Tanggamus,” ujarnya.
Rudi mengimbau agar peruntukan ambulans hanya untuk membawa orang sakit. Namun, kenyataannya ambulans tersebut malah membawa penumpang bahkan dengan jumlah banyak.
“Agar masyarakat tahu peruntukan ambulans untuk membawa orang sakit, bukan untuk mobil penumpang, sehingga kami himbau masyarakat jangan lagi memakai ambulans untuk mengangkut penumpang,” imbaunya. (AD-L2)
Berita Aktual ini telah diambil dari lampung77.com